Peningkatan Kelas KTH Wilayah Binaan Kecamatan Tulakan
Kecamatan Tulakan terletak jauh dengan ibukota kabupaten Pacitan, sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri Tulakan dalam akselerasi
pembangunan wilayah. Kecamatan terletak di sebelah Timur ibu kota Kabupaten Pacitan dengan jarak 25 Km, dan berada pada ketinggian antara 200 sampai dengan 850 meter di atas permukaan laut. Kecamatan Tulakan
terletak pada koordinat lat 8°10′13″ S dan long 111°16′39″ E, dengan struktur
tanah merupakan dataran tinggi yang berbatasan sebelah utara
dengan Kecamatan Tegalombo, sebelah selatan dengan Samudera Indonesia,
sebelah timur dengan Kecamatan Ngadirojo dan sebelah barat dengan
Kecamatan Kebonagung. Topografi wilayah Tulakan
sebagian besar berupa perbukitan ±85% yang sangat strategis difungsikan sebagai
lahan pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan juga bisa difungsikan
sebagai daerah penyangga tanah dan air serta menjaga keseimbangan ekosistem di
Kabupaten Pacitan pada umumnya dan Kecamatan Tulakan pada khususnya.
Sebagai wilayah binaan Penyuluhan Kehutanan, Kecamatan Tulakan yang seluas 16.161,48 Ha. terdapat KTH sebanyak 73 KTH yang tersebar di 16 Desa. Tercantum pada SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Nomor: 522/258/123.5/2020 . Berikut KTH yang terregister di Kecamatan Tulakan :
Kelompok tani hutan juga dibagi menjadi klasifikasi, yaitu tingkat pemula, madya dan utama. Pembagian kelas KTH ini merupakan hasil dari penilaian kelas KTH yang dilakukan setiap tahunnya berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor P.5 / P2SDM / SET / KUM.1 / 7 / 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor P.4 / P2SDM / SET / KUM.1 / 10 / 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kelas KTH.
KTH Karang kitri 07 beralamat di Dusun Weru, Desa Ketro, Kecamatan Tulakan. Memiliki Kelola Usaha Penyadapan getah pinus Rakyat. Sebanyak 15 anggota adalah penyadap. Rata rata produksi perbulan mencapai 750 kg. Pendampingan awal telah dilakukan melalui fasilitasi Peningkatan Kelas KTH yaitu pada Maret 2022.
Kestabilan kelola usaha KTH dimantapkan dengan adanya fasilitasi untuk menjalin kerjasama antaraCV Rimbun Sejahtera dengan KTH Karang Kitri 07 Ds. Ketro Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan dengan jenis kemitraan dalam rangka pengembangan usaha penyadapan Getah Pinus yaitu bidang pemasaran.
KTH Karang Kitri 07 Desa Ketro
juga telah melakukan pemutakhiran data di laman SIREHAN dan terdaftar pada
nomor indeks 04
SIREHAN merupakan sistem informasi yang bertujuan untuk perekaman data kehutanan secara realtime Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Sistem Informasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan)
Secara kelembagaan KTH Karang kitri 07 telah memenuhi kelengkapan seperti buku administrasi meliputi Buku daftar Anggota, Buku tamu, Buku Notulen dan daftar hadir rapat serta Buku Kas.
Demikian Peningkatan Kelas KTH Wilayah Binaan Kecamatan Tulakan pada 2022, semoga dengan meningkatnya kelas KTH dapat menjadi motivasi untuk semakin mengembangkan usaha menuju kemandirian KTH. Salam Lestari
Salam Lestari 🍃🍃🍃🍃
BalasHapus