Senin, 10 Oktober 2022

PELESTARIAN HUTAN MEMBERI MANFAAT BAGI EKONOMI RAKYAT DAN LINGKUNGAN

PELESTARIAN HUTAN MEMBERI MANFAA

BAGI EKONOMI RAKYAT  DAN LINGKUNGAN

Oleh : SLAMET, SP  


            Sudah  kita  ketahui  bersama  bahwa  masalah  lingkungan  timbul sebagai  akibat  dari  ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri.  Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya erosi dan longsor, seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Akibat dari keadaan tersebut menyebabkan terjadinya degradasi lahan, pendangkalan sungai dan terganggunya sistem hidrologi Daerah Aliran Sungai (DAS).

            Kebakaran hutan yang sering terjadi akan membumihanguskan habitat satwa, mengurangi keragaman hayati dan menghilangkan kesuburan tanah, rusaknya siklus hidrologi serta akan menimbulkan pemanasan global. Banyaknya perladangan berpindah akan semakin meningkatkan ancaman kerusakan hutan, karena umumnya masyarakat tidak memperhatikan aturan aturan yang benar untuk menjaga kelestarian hutan dalam melakukan aktivitasnya di ladang.

Sebagai  sumber  daya alam, hutan mempunyai multi fungsi  sangat  penting bagi kehidupan. Tajuk pohon yang banyak dan berlapis-lapis pada tanaman yang ada di hutan akan sangan membantu untuk menahan energi potensial air hujan yang jatuh sehingga aliran air tuidak terlalu besar, hal ini akan mengurangi kerusakan tanah, baik erosi percikan maupun erosi alur. Kondisi ini akan membantu kesuburan tanah dan penyerapan air tanah. Secara global hutan adalah paru-paru dunia karena akan menyerap karbondioksida di udara dan melepaskan oksigen yang lebih banyak yang sangat bermanfaat bagi makhluk hidup di dunia.

PELESTARIAN HUTAN

Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi.  Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang  mengindahkan estitika  dan  kebutuhan  maupun  hasilnya serta  memastikan  kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?).

Menurut Djaenudin, D. 1994 kawasan hutan perlu dipertahankan berdasarkan pertimbangan fisik, iklim dan pengaturan tata air serta kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dan Negara. Hutan yang dipertahankan terdiri dari hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi. Berikut ini pengertian dari berbagai jenis hutan tersebut,  antara lain

  • Hutan  lindung adalah  hutan  yang  perlu  dibina  dan  dipertahankan sebagai  hutan  dengan penutupan vegetasi secara tetap untuk kepentingan hidroorologi, yaitu mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi, memelihara keawetan dan kesuburan tanah baik dalam kawasan hutan bersangkutan maupun  kawasan  yang  dipengaruhi  di  sekitarnya;  
  • Hutan  suaka  alam adalah   hutan  yang  perlu dipertahankan dan dibina keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, tipe ekosistem, gejala dan keunikan alam bagi kepentingan plasma nutfah dan pengetahuan, wisata dan lingkungan; 
  • Hutan wisata adalah hutan yang dipertahankan dengan maksud untuk mengembangkan pendidikan, rekreasi dan    olahraga;   Hutan    konservasi adalah    hutan    yang    dipertahankan    untuk   keberadaan keanekaragaman  jenis  plasma  nutfah  dan tempat  hidup  dan  kehidupan satwa tertentu;  
  • Hutan produksi terbatas adalah kawasan hutan untuk menghasilkan kayu hutan yang hanya dapat dieksploitasi secara  terbatas dengan  cara  tebang pilih  serta;  
  • Hutan  produksi adalah  kawasan  hutan  yang diperuntukkan sebagai kebutuhan perluasan, pengembangan wilayah misalnya transmigrasi pertanian dan perkebunan, industry dan pemukiman dan lain-lain. 

           Apabila hutan tidak dipertahankan atau dilestarikan fungsi perlindungan hutan terhadap tanah akan hilang sehingga akan terjadi erosi bahkan longsor seperti yang banyak terjadi sekarang ini bila musim hujan datang. Erosi akan semakin besar dengan besarnya intensitas hujan serta makin curam dan panjangnya lereng. Akibat adanya erosi kesuburan tanah akan berkurang karena lapisan atas sudah terkikis dan terbawa oleh air sehingga akan menurunkan produksi tanaman dan pendapatan petani (Sinukaban, N. 1994). 

USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN

Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya  dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala  saja, karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang  berarti  menanggulangi  penyebab dari kerusakan lingkungan.  Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani. 


Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan, waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali.


Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat  yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap. Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani  yang  memenuhi  kaidah-kaidah  pelestarian hutan  dan  harus  ada pencagahan perladangan berpindah. Banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.

Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.

FUNGSI DAN MANFAAT HUTAN

Terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain,  yang  menempati daerah  yang  cukup luas.  Keunggulan  yang  lebih  penting bagi  hutan  dari sumberdaya alam lain adalah merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber-sumber hutan tidak akan kunjung habis dan kering, ia akan selalu ada asalkan diurus dan dijaga sebaik- baiknya.  Pengelolaan sumber kehutanan modern berdasarkan sifat renewable dan potensi serba guna bagi kesejahteraan rakyat sepanjang masa. (Mubyarto, 1985)


Tekanan penduduk dan ekonomi yang semakin besar mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin  intensif,  gangguan  terhadap  hutan semakin besar sehingga  fungsi  hutan juga berubah, beberapa fungsi hutan dan manfaatnya bagi manusia dan kehidupan lainnya adalah:

  1. Penghasil Kayu Bangunan di hutan tumbuh beraneka spesies pohon yang menghasilkan kayu dengan berbagai ukuran dan kualitas yang dapat digunakan untuk bahan bangunan dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

  2. Sumber Hasil Hutan Non-Kayu Tingkat biodiversitas hutan alami sangat tinggi dan memberikan banyak manfaat bagi manusia yang inggal di sekeliling hutan. Selain kayu bangunan, hutan juga menghasilkan beraneka hasil yang dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, sayuran dan keperluan rumah tangga lainnya.

  3. Cadangan KarboSalah  satu  fungsi hutan yang penting adalah sebagai cadangan karbon di alam karena karbon disimpan dalam bentuk biomassa vegetasinya. Alih fungsi/guna lahan hutan mengakibatkan peningkatan  emisi  kabon  dioksida di  atmosfer  yang  berasal  dari  pembakaran  dan  peningkatan mineralisasi bahan organik tanah selama pembukaan lahan serta berkurangnya vegetasi sebagai sumber karbon.

  4. Habitat Bagi FaunHutan merupakan habitat penting bagi aneka flora dan fauna. Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitif sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang.

  5. Sumber Tambang dan Mineral Berharga Lainnya Di bawah hutan sering terdapat barang mineral berharga yang merupakan bahan tambang yang bermanfaat bagi kebutuhan hidup.

  6. LahaHutan menempati ruang dalam bumi yang terdiri dari komponen tanah, hidrologi, udara atau atmosfer, iklim yang dinamakan lahan. Lahan sangat bermanfaat untuk kepentingan manusia dan bernilai ekonomi tinggi.

  7. HiburaHutan digunakan sebagai tempat perburuan dan tempat wisata yang merupakan sumber pendapatan daerah.  

PELESTARIAN HUTAN DAN POTENSI EKONOMI

Nilai ekonomi yang dihasilkan dari masing-masing tipe pemanfaatan sumber daya alam (hasil hutan kayu, non kayu, tambang, perikanan, pertanian, pariwisata, dll) serta nilai ekonomi dari jasa lingkungan  yang  disediakan  oleh kawasan  hutan,  hendaknya  tidak  dilihat  sebagai  nilai-nilai  yanterpisah satu sama lain, karena setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam (kegiatan ekonomi lain) tidak  berdiri  sendiri,  melainkan  saling  berinteraksi dan  saling  memberikan  dampak  satu  sama lain. (TFGD (Technical Focus Group Discussion), 2006).


Prinsip-prinsip  yang  menyangkut  faktor  pembatas dan  produktivitas di  masa  lalu  telah menetapkan pokok penerapan ekologi untuk pertanian dan kehutanan, tetapi untuk alasan-alasan yang telah dikemukakan, para ahli pertanian dan kehutanan sekarang harus berfikir bahwa tanaman dan hutannya mempunyai hasil lain selain dari makanan dan serat, dalam pengertian ekosistem manusia secara keseluruhan.


Manfaat atau fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja sebagai sumber kayu dan hasil  hutan lainnya yang memberikan  manfaat ekonomi.  Secara  tidak  langsung  hutan  akan  memberikan  pengaruh  pada

kehidupan di hilirnya. Hutan juga mempunyai fungsi perlindungan terhadap tata air. Dengan adanya seresah di lantai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan terserap seresah dan masuk ke dalam tanah. Karena itu dalam musim hujan debit maksimum air dapat dikurangi, dengan demikian bahaya banjir berkurang.


Daerah-daerah hilir hutan pegunungan masyarakatnya akan merasakan manfaat yang sangat menguntungkan bila pelestarian hutan terjaga, keseimbangan ekosistem dalam hutan akan memelihara tata air di sekitarnya, masyarakat yang ada di dataran rendah bisa memanfaatkan sumberdaya air yang tersedia  untuk  keperluan  hidupnya  maupun  untuk  aktivitas perekonomian.  Secara  tidak  langsung sumber daya air akan memberikan manfaat ekonomi pada rumah tangga dan pertanian.  Rumah tangga yang mempunyai industri akan membutuhkan air untuk usahanya, petani dalam berusaha tani juga sangat membutuhkan air, baik untuk penyemprotan maupun untuk kebutuhan tanaman itu sendiri. Tanaman yang kekurangan air pertumbuhannya akan terganggu, pduktivitas akan berkurang bahkan akan terancam mati. Sebaliknya bila sumber air tersedia tanaman akan tumbuh dengan baik dan produksinya akan tinggi.


Manusia  harus  ingat  bahwa  kebutuhan  terus  meningkat  dan berubah dari  waktu  ke waktu, untuk dapat mendukung kebutuhan yang meningkat dan berubah itu perlu adanya sumberdaya yang berkesinambungan.  Lingkungan kita merupakan sumberdaya, karena itu harus kita manfaatkan dengan bijaksana agar daya dukung terlanjutkan dapat terpelihara untuk dapat menjamin tingkat hidup yang makin tinggi.


Dari uraian uraian yang telah disebutkan sebelumnya jelas bahwa banyak manfaat ekonomi yang akan diperoleh bila kita melestarikan hutan. Selain dari dalam hutan itu sendiri di wilayah sekitar huta dan di daerah hilirnya manfaat ekonomi akan banyak diperoleh.

 

PELESTARIAN HUTAN DAN LINGKUNGAN

Ancaman kerusakan hutan dari hari ke hari semakin meningkat, sebagian besar kerusakan hutan  adalah  karena  adanya  pembukaan  lahan  baru  yang tidak  mengikuti  kaidah  ekologi  atau lingkungan. Banyak sekali hutan dirusak hanya untuk kepentingan tertentu dari individu maupun kelompok atau institusi tanpa ada pertimbangan untuk pelestariannya. Adanya pengembangan wilayah pemukiman, atau daerah pemekaran yang membutuhkan lahan baru untuk pembangunan daerahnya akan mengakibatkan dibukanya hutan. Akibat dari semuanya ini akan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan, hutan yang sudah banyak rusak akan memberi pengaruh buruk pada lingkungan.
Jika hutan kita menjadi gundul atau terbakar, sehingga lingkungan hidup kita rusak, siapa biang keladinya? Penduduk miskin di hutan-hutan dan sekitar hutan menebang hutan negara untuk memperoleh penghasilan untuk makan. Tetapi kayu-kayu yang diperolehnya ditampung calo-calo untudijual, dan kemudian dijual lagi untuk ekspor, yang semuanya demi keuntungan”. Siapa yang palinbersalah dalam proses perusakan lingkungan ini? (Mubyarto, 2004).
           

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alaseperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan  fisik  tersebut.  Lingkungan  terdiri  dari  komponen abiotik  dan  biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikroorganisme (virus dan bakteri). Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut “lingkungan  hidup“.     Misalnya  dalam  Undang-Undang  no.  23  tahun  1997  tentang  Pengelolaan Lingkungan  Hidup,  definisi  Lingkungan  Hidup  adalah  kesatuan  ruang  dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan  dan kesejahteraan  manusia serta makhluk  hidup  lain.  (Wikipedia  Ensiklopidia  Bebas Indonesia, 2009) 

Dengan  pemahaman  lingkungan  hidup  diatas,  maka  upaya pelestarian  lingkungan  hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing- masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian   lingkungan   hidup   akan   memberikan   jaminan   eksistensi  masing-masing   komponen lingkungan hidup.

Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang, hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan serta informasi yang jelas dan menyeluruh tentang manfaat pelestarian hutan bagi aspek kehidupan yang lainnya dan bagi lingkungan secara luas.

Melestarikan hutan berarti kita melestarikan lingkungan hidup, karena dengan menyelamatkan hutan kita juga menyelamatkan semua komponen kehidupan. Jika kita mengetahui mengenai sesuatu mengenai  potensi  alam dan faktor-faktor yang membatasi kita dapat menentukan penggunaan terbaik. Ekosistem-ekosistem baru yang berkembang  yang diciptakan  manusia, seperti  pertanian padang  rumput,  gurun  pasir  yang  diairi, penyimpanan-penyimpanan  air,  pertanian  tropika  akan bertahan untuk jangka waktu lama hanya jika keseimbangan-keseimbangan material dan energi tercapai antara komponen-komponen biotik dan fisik. Karena itu penting sekali untuk melestarikan hutan


Melakukan pelestarian hutan sama dengan menyelamatkan ekosistem dari hutan itu sendiriekosistem terbentuk oleh komponen hidup dan tak hidup di suatu tempat yang berinteraksi membentuk suatu  kesatuan  yang  teratur.  Keteraturan  itu  terjadi oleh  adanya  arus  materi  dan  energi  yang terkendalikan oleh arus informasi antara komponen dalam ekosistem itu. Masing-masing komponen mempunyai fungsi atau relung, selama masing-masing komponen itu melakukan fungsinya dan bekerja sama  dengan  baik, keteraturan  ekosistem  itupun  terjaga.  Keteraturan  ekosistem  menunjukkan ekosistem tersebut ada dalam suatu keseimbangan tertentu. Keseimbangan itu tidak bersifat statis malainkan dinamis, ia selalu berubah-ubah, kadang-kadang perubahan itu besar dan kadang-kadankecil. Perubahan itu dapat terjadi secara alamiah maupun sebagai perbuatan manusia. (Soemarwoto, 1983).


Dari uraian uraian tersebut kita bisa melihat bahwa unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup tidak secara tersendiri melainkan secara terintegrasi sebagai komponen yang berkaitan dalam suatu sistem. Wajarlah dengan menyelamatkan hutan kita berarti menyelamatkan lingkungan, hutan yang mempunyai multi fungsi akan menyelamatkan semua komponen kehidupan di bumi ini bila kita melestrikannya. Manfaat pelestarian hutan bagi lingkungan sangat banyak, secara global hutan merupakan paru-paru dunia dan dapat mengurangi pemanasan suhu bumi, mencegah kekeringan saat kemarau dan mencegah banjir dan longsor saat musim hujan.



 DAFTAR PUSTAKA

  • Ridker, Ronald. 1982. Sumberdaya Lingkungan dan Pendudk. Pusat Penelitian dan Studi Kependudukan.UGM. Yogyakarta.
  • Sandy,  1980.  Masalah  Tata  Guna  Lahan,  Tata  lingkungan  di  Indonesia.  Jurusan Geografi. Univ.Indonesia. Jakarta.
  • Soemarwoto, Otto. 1983. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
  • Sitorus, S. 2004. Evaluasi Sumberdaya Lahan. Tarsito.  Bandung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar